Kamis, 03 Oktober 2013

artikel yang berhubungan dengan manajemen ekonomi



Pengertian koperasi
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi nasional, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut andil dalam mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotanya.
Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan koperasi.
Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan landasan bagi penyusunan dan pengelolaan ekonomi nasional dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada rakyat banyak dengan asas demokrasi ekonomi. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Dalam arti yang lebih luas, dirumuskan pada ayat (4) pasal tersebut di atas, bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Koperasi yang sering disebut sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan ini, batasannya dirumuskan dalam Undang-Undang Perkoperasian No. 25 tahun 1992 Pasal 1 ayat (1) sebagai berikut:
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Dari pasal ini dapat dipastikan bahwa :                                                                 
  1. Koperasi adalah badan usaha.
  2. Pendiri / pemiliknya adalah orang-orang ( perorangan / individu ) atau badan hukum koperasi.
  1. Bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi dan asas kekeluargaan
  2. Sebagai gerakan ekonomi rakyat.

Sumber: http://wirajunior.blogspot.com/2013/07/makalah-lengkap-manajemen-koperasi-dan.html




saya nyoba-nyoba nulis artikel temanya tren baru pemasaran produk kerajinan, yuuk kita mulai aja, majunya dunia terutama teknologi yang sangat maju banget buat perubahan yang besar bagi dunia termasuk dalam tren pemasaran bisnis kerajinan. Sekitar tahun 90an, Bisnis kerajinan terutama kerajinan tembaga dan kerajinan kuningan masih pake cara pemasaran yang jadul kaya dari mulut ke mulut, pameran ke pameran dan dari temen bisnis yang satu ke temen bisnis yang laennya.
tapi dengan majunya jaman, tren pemasaran baru pun mulai dilakukan, ladang bisnis baru pun dibuka untuk ningkatin promosi dan ngenalin kerajinan tangan atau bahasa gaulnya handicraft terutama kerajinan kuningan dan tembaga pada masyarakat diseluruh dunia dengan biaya yang murah banget. Tren itu engga laen biasa disebut pemasaran melalui media Internet melalui website dan blog.
website-website Kerajinan pun muncul dan makin ramaikan dunia maya. Tujuannya yaa apalagi selaen untuk ningkatin promosi dan ngenalin kerajinan kuningan dan tembaga pada masyarakat luas. Ini bisa jadi ladang bisnis pula bagi para webmaster dan webdesigner untuk narik sebanyak-banyaknya langganan dari pebisnis kerajinan.
Selaen itu dengan tren bisnis online yang sekarang banyak, juga buat persaingan bisnis kerajinan di dunia maya juga meningkat. Dengan banyaknya website yang rebutan posisi tertinggi di Search Engine untuk keyword kerajinan dan handicraft atau yang berhubungan dengan itu juga akan ningkatin tensi persaingan.
Para pebisnis rela bayar puluhan ribu sampe jutaan hanya buat website kerajinan kepunyaannya bisa berada di posisi atas di mesin pencari. Inilah Tren baru Pemasaran produk Kerajinan dimana semua berlomba-lomba jadi yang terbaik dimata mesin pencari.

Sumber/referensi: http://wullanjutek.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar