PERANAN
KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI
Adalah untuk
membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat
dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai
sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam
pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta
pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selalu
tercatat di atas 6% dinilai belum dirasakan merata di semua sektor usaha. Salah
satu sektor yang masih harus didorong dan dioptimalkan adalah usaha mikro kecil
dan menengah (UMKM). CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan,ekonomi
Indonesia akan tumbuh lebih baik lagi asalkan didukung kebijakan yang baik dan
melaksanakannya secara konsisten. Jumlah penduduk usia muda (di bawah 40 tahun)
yang mencapai 70% dari populasi juga merupakan potensi tersendiri. ”Kita punya
semua luxurious factor yang dapat mendorong bangsa kita ke arah lebih baik.
Jika dibandingkan
dengan China yang sama-sama muda (komposisi penduduknya), sumber daya alam kita
lebih besar sehingga seharusnya kita bisa tumbuh lebih baik,” ujar Hary pada
acara dialog HUT Ke-2 MNC Business Channel bertema ”Ketahanan Ekonomi Nasional”
di MNC Tower, Jakarta,kemarin. Hary menambahkan, salah satu sektor yang harus
mendapat dukungan besar adalah UMKM yang telah terbukti memiliki daya tahan
lebih baik terhadap krisis dan mampu mengurangi kemiskinan.
Namun, perlu ada kebijakan yang memiliki keberpihakan lebih pada pelaku UMKM, salah satunya pemberian kredit bagi UMKM. ”Harus diberikan prioritas pinjaman tersebut,”tandasnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selalu di atas 6,5% membawa dampak terhadap tumbuhnya sektor UMKM.
Dia mencatat, jumlah UMKM di Indonesia saat ini sebanyak 55,2 juta pengusaha.Diharapkan, meningkatnya konsumsi domestik dan menguatnya pasar dalam negeri membuat peran UMKM di dalamnya juga lebih besar. ”Insya Allah UMKM akan menjadi tuan rumah di pasarnya (dalam negeri) sendiri,”tegasnya. Dia mengungkapkan, selain pembinaan dan pemberdayaan UMKM, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM antara lain diwujudkan melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang pada tahun ini mencapai Rp22 triliun dari total Rp85 triliun (kumulatif).
Namun, perlu ada kebijakan yang memiliki keberpihakan lebih pada pelaku UMKM, salah satunya pemberian kredit bagi UMKM. ”Harus diberikan prioritas pinjaman tersebut,”tandasnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selalu di atas 6,5% membawa dampak terhadap tumbuhnya sektor UMKM.
Dia mencatat, jumlah UMKM di Indonesia saat ini sebanyak 55,2 juta pengusaha.Diharapkan, meningkatnya konsumsi domestik dan menguatnya pasar dalam negeri membuat peran UMKM di dalamnya juga lebih besar. ”Insya Allah UMKM akan menjadi tuan rumah di pasarnya (dalam negeri) sendiri,”tegasnya. Dia mengungkapkan, selain pembinaan dan pemberdayaan UMKM, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM antara lain diwujudkan melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang pada tahun ini mencapai Rp22 triliun dari total Rp85 triliun (kumulatif).
PEMBANGUNAN
KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Kendala yang
dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah
sebagai berikut :
Sering koperasi,
hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang
dan pekerja/buruh
Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses
pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang)
merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi
atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
Kriteria (
tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan
anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan
koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya,
telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi
mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam
bentuk model tiga tahap, yaitu :
Tahap
pertama : Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi
Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi
dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan
menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan
harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi
koperasi yang otonom.
Tahap kedua
: De Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada
sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari
organisasi yand dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah
mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi
.artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus
dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi,
yaitu :
Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi
bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan
koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak
mendapat pertimbangan yang cukup.
Karena alas
an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan
latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas
dasar keikutsertaan anggota koperasi.
Koperasi
telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi
para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan
dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnya penyuluhan).
Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan
bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
Tujuan dan
kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh
instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan
bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan
tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok
anggota.
Pembangunan
Koperasi di Indonesia
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi
tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara
berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi
yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah
kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta
dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A.
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci
Pembangunan Koperasi
Menurut Ace
Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang
menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan
masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan
sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa
dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda
dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam
pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas,
dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga
masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan
kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional
serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini,
koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang
lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Semua
anggota diperlakukan secara adil,
Didukung
administrasi yang canggih,
Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat,
Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli,
Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan
koperasi,
Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang,
Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
Pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber: http://muhammadizzanm.blogspot.com/2012/10/pembangunan-ekonomi-di-negara-berkembang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar